MER-C mengapresiasi keputusan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) yang mengakui Palestina sebagai entitas negara. Keputusan ini muncul dalam pertemuan Konferensi Umum Tahunan IAEA (International Atomic Energy Agency) ke-67 yang berlangsung di Wina, Austria pada 25-29 September 2023 lalu.
Konferensi Umum IAEA ke-67 dihadiri sekitar 2.000 delegasi dari 177 negara anggota. IAEA telah melakukan pemungutan suara mengenai rancangan resolusi penetapan negara Palestina terutama Republik Arab Mesir, yang mengajukan permintaan atas nama Negara Palestina.
Resolusi ini diadopsi setelah dilakukan voting dengan suara mayoritas 92 negara mendukung, termasuk Indonesia, sementara 5 negara abstain dan 21 negara menolak.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Presidium MER-C, dr. Sarbini Abdul Murad memberikan apresiasinya. Ia juga mengatakan bahwa ini adalah sebuah kemenangan diplomasi kemanusiaan.
“Kami mengapresiasi keputusan IAEA dan seluruh anggota IAEA yang telah memberikan dukungan terhadap resolusi ini, termasuk Indonesia yang secara konsisten menunjukkan dukungannya pada Negara Palestina. Ini adalah sebuah kemenangan diplomasi kemanusiaan,” ujar Sarbini.
Lebih lanjut Sarbini mengharapkan agar langkah ini diikuti oleh lembaga internasional lainnya.
“Langkah berani ini mesti diikuti oleh lembaga internasional lainnya sebagai bentuk perlawanan dunia kepada apartheid dan penjajahan, khususnya yang telah dilakukan Israel terhadap Palestina,” tambahnya.(red/rls)