Ahmad Sabran Jamil Mendrofa, warga Kota Gunung Sitoli, Pulau Nias, datang ke Kantor Polda Sumatera Utara di Medan guna melaporkan peristiwa yang menimpa putrinya.
Didampingi seorang pengacara yang bersedia membantunya, Farid Faturrahman, S.H., M.H.CPM, dari Kantor Advokat dan Legal Consultant Farid Faturrahman Sinaga, S.H, pada tanggal 27 Desember 2023, ia melaporkan terkait peristiwa pencabulan terhadap putrinya.
Laporannya tersebut diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor : STTLP /B / 1542 / XII / 2023 /SPKT / POLDA SUMATERA UTARA dengan terlapor berinisial F.
Ahmad yang datang dari Pulau Nias ke Kota Medan dengan berkendara sepeda motor tersebut mengatakan bahwa dirinya memutuskan melapor ke Polda Sumatera Utara di Medan yang jaraknya terbilang jauh dari kampung halamannya itu, disebabkan ia mencari keadilan atas peristiwa pencabulan yang menimpa putrinya yang ia yakini ada keterlibatan orang tua pelaku.
“Anak saya bercerita kepada saya bahwa saat di rumah pelaku, Ibu pelaku menawarkan ramuan minuman berupa daun – daunan yang setelah diminum anak saya kondisi badannya gatal – gatal dan kepalanya pusing. Kemudian Ibu pelaku menyuruh anak saya tidur di sebuah kamar. Saat itu anak saya dalam keadaan setengah sadar melihat pelaku berinisial M memeluk dan meraba tubuhnya. Setelah anak saya terbangun Ibu pelaku menyuruh anak saya mandi dan saat mandi anak saya merasakan sakit di bagian kemaluannya.
Karena hal itu semua saya tidak terima dan melapor ke Polda Sumatera Utara di Medan ini,” jelas Ahmad.
Ahmad menambahkan bahwa laporannya di Polda Sumut tersebut adalah upayanya mencari keadilan yang mana peristiwa pencabulan puterinya oleh pelaku M telah berproses di Pengadilan di Gunung Sitoli.
Menurut Ahmad peristiwa yang menimpa puterinya itu juga turut melibatkan Ibu pelaku berinisial F sebagaimana diuraikan dalam laporannya tersebut.
Ahmad berharap para pihak di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara maupun koalisi masyarakat yang peduli terhadap anak dapat memberikan perhatian terhadap peristiwa yang menimpa puterinya. Ia mengatakan bahwa dirinya telah berupaya mendapatkan bantuan dari Pemerintah di kota Gunung Sitoli akan tetapi ia merasa tidak ada suatu apapun bentuk kepedulian yang nyata.
Dikarenakan hal tersebut dan sebagai upaya untuk menjaga kondisi psikologis puterinya maka Ahmad telah membawa serta puterinya ke Medan.
Saat ini Ahmad dan puterinya sebut saja bernama Bunga, tinggal menumpang – numpang di kediaman kerabat keluarga.
Dikarenakan peristiwa pencabulan yang menimpa puterinya, Ahmad tidak lagi bisa tenang dan praktis tak dapat lagi bekerja seperti biasa untuk menafkahi keluarganya.