News

Masjid dan RW Jadi Simpul Perlindungan Pekerja Informal

Pelayanan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal resmi dimulai melalui kegiatan penyerahan kartu Jamsostek oleh BPJS Ketenagakerjaan di Masjid Al Akbar, Perumahan Eramas 2000, RW 15, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Ahad (8/3/2026).

Dalam kegiatan ini diserahkan sebanyak 300 kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja informal. Mereka meliputi marbot dan imam masjid, guru ngaji, satpam perumahan, petugas kebersihan, asisten rumah tangga, hingga para pengemudi di lingkungan Eramas 2000.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya “jemput bola” dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya sektor informal yang selama ini belum sepenuhnya terlindungi.

“Dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, pekerja informal sudah mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada seluruh pekerja, baik formal maupun informal,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa model pelayanan berbasis komunitas ini akan dikembangkan menjadi konsep Masjid Jamsos dan RW Jamsos yang siap diperluas dan diadopsi secara nasional.

“Model pelayanan seperti ini menjadikan masjid dan RW sebagai simpul perlindungan sosial. Ke depan, konsep Masjid Jamsos dan RW Jamsos akan diperluas sehingga penjaminan masyarakat dimulai dari tahap paling bawah, yaitu masjid dan RW, di seluruh Indonesia. Inilah fondasi perlindungan sosial yang kuat berbasis komunitas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dirut BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa penguatan perlindungan pekerja informal juga dilakukan melalui kerja sama strategis dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

“Kami membangun kolaborasi dengan Dewan Masjid Indonesia agar masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga menjadi titik pelayanan Jamsostek. Dengan demikian, masjid dapat berperan aktif sebagai pusat pemberdayaan, pelayanan, dan perlindungan sosial bagi pengurus, jamaah, serta masyarakat sekitarnya,” jelasnya.

Melalui program ini, peserta akan memperoleh sejumlah manfaat, antara lain santunan kematian karena sakit sebesar Rp42 juta serta perlindungan kecelakaan kerja berupa perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis. Apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris akan menerima santunan minimal Rp75 juta.

Dalam kegiatan ini turut hadir jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, Pemerintah Kota Jakarta Timur juga hadir yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kota Administrasi Jakarta Timur, Fauzi, didampingi Wakil Camat Cakung serta Lurah Pulogebang.

Ketua DKM Masjid Al Akbar Eramas 2000, Deden Edi, menyampaikan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi langkah penting dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja informal di lingkungan masjid dan perumahan.

“Dengan adanya perlindungan ini, imam masjid, marbot, dan guru ngaji di lingkungan masjid dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan penuh semangat karena ada jaminan perlindungan ketika terjadi risiko kerja,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua RW 15, Ahmad Hidayat, menyampaikan apresiasi terhadap program tersebut. “Model perlindungan ketenagakerjaan seperti ini yang selama ini kami harapkan. Dengan adanya jaminan kematian maupun kecelakaan kerja, warga tidak perlu lagi melakukan penggalangan dana ketika terjadi musibah. Selain manfaatnya besar, iurannya juga sangat terjangkau. Karena itu kami mengikutsertakan seluruh petugas keamanan dan kebersihan untuk mengikuti program ini, dan biayanya ditanggung oleh kas RW 015,” jelasnya.

Kick off Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui masjid dan lingkungan RT/RW ini diharapkan dapat berkembang menjadi gerakan besar yang mampu menyentuh dan melindungi para pekerja hingga ke pelosok negeri.

Dengan menjadikan masjid dan RT/RW sebagai simpul literasi manfaat sekaligus pusat layanan jaminan sosial, diharapkan semakin banyak masyarakat memahami pentingnya perlindungan bagi para pekerja, khususnya pekerja informal.

Peluncuran perdana gerakan ini juga bertepatan dengan kegiatan Gerakan Bantu Tetangga (GEBAT) Masjid Al Akbar Eramas 2000 Jakarta yang telah diinisiasi sejak dua tahun lalu sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat sekitar.

Pelaksanaannya pada bulan suci Ramadan menjadikan momentum ini semakin istimewa karena memperkuat nilai gotong royong, kepedulian, dan perlindungan sosial bagi sesama.

Kegiatan pemberian kartu Jamsostek bagi pekerja informal ini diharapkan menjadi awal dari proses perluasan perlindungan pekerja informal yang terus berkembang, sehingga manfaatnya semakin dirasakan masyarakat luas. Negara hadir untuk memastikan setiap pekerja, tanpa terkecuali, mendapatkan perlindungan yang layak dan berkelanjutan.

Related Posts

1 of 320