News

Bertemu dan Diskusi Dengan Bobby Nasution, Pedagang Pusat Pasar Setujui Revitalisasi

Setelah kemarin sempat melakukan aksi damai menolak dilakukannya revitalisasi Pusat Pasar, hari ini Selasa (24/9/24) usai bertemu dan berdiskusi dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution di Balai Kota, para pedagang Pusat Pasar akhirnya menyetujui revitalisasi yang akan dilakukan Pemko Medan terhadap kawasan Pusat Pasar.

Meskipun diawal pertemuan yang difasilitasi Bobby Nasution ini berjalan alot dan para pedagang tetap bersikukuh untuk menolak revitalisasi, namun setelah mendengarkan penjelasan secara rinci Menantu Presiden Joko Widodo dan menunjukkan gambar master plan revitalisasi, perwakilan pedagang yang hadir dikantor Wali Kota menyetujui revitalisasi kawasan Pusat Pasar.

Dari pertemuan tersebut terungkap bahwa terjadi miskomunikasi antara PUD Pasar dengan pedagang Pusat Pasar. Dimana pada Pedagang mendapatkan informasi bahwasanya tempat berjualan mereka akan direvitalisasi, sehingga harus mengosongkan barang-barang di kiosnya. Akan tetapi, revitalisasi dikawasan Pusat Pasar tidak sepenuhnya dilakukan karena terbagi dalam beberapa zona.

Dijelaskan Bobby Nasution, seluruh kawasan Pusat Pasar merupakan satu kesatuan dari program revitalisasi. Dimana aset didalamnya terbagi atas 2 pihak yakni zona A dan B milik Pemko Medan, sementara zona C yang menjadi tempat para pedagang berjualan merupakan milik PUD Pasar.

“Revitalisasi akan dilakukan terhadap zona A dan B, sedangkan untuk zona C itu adalah bonus. Namun karena kawasan ini merupakan satu kesatuan maka namanya revitalisasi. Untuk di zona C, saya persilahkan para pedagang jika tidak setuju direvitalisasi sesuai master plan, maka dapat menyampaikan beberapa hal terkait keinginannya secara tertulis kemudian sampaikan ke PUD Pasar “, jelas Bobby Nasution.

Bobby Nasution menambahkan, hasil keinginan tertulis para pedagang Pusat Pasar, nantinya setelah diajukan PUD Pasar kepada Pemko Medan, hasil tersebut akan disampaikan kepada pihak pengembang. Artinya keinginan Pedagang Pusat Pasar ini akan diakomodir oleh pengembang.

“Karena revitalisasi yang akan dilakukan pada aset milik Pemko Medan yang ada di zona A dan B mencakup keseluruhannya termasuk saluran drainase, maka untuk di zona C perbaikan saluran drainase juga akan dilakukan agar tidak terjadi banjir lagi dikawasan tersebut”, ujar Bobby Nasution.

Bobby Nasution juga menyampaikan tidak ada niatan Pemko Medan untuk mengusir para pedagang dari Pusat Pasar dikarenakan revitalisasi. Tentunya dapat dilihat bagaimana Pemko Medan menyikapi Pasar Akik yang sudah berpuluh-puluh tahun memakai jalan aset daerah. “Pasar Akik kini tengah direvitalisasi, tidak ada pedagang yang diusir malah aset daerah kami hibahkan agar pedagang dapat secara legal berjualan serta mereka juga aman dari oknum liar yang meminta iuran untuk lapak mereka”, sebut Bobby Nasution.

Pada pertemuan tersebut, Bobby Nasution yang didampingi Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting, Asisten Ekbang Agus Suriyono, Kepala Bappeda Benny Iskandar, Kadis Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Benny Iskandar Nasution dan Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang, Alexander Sinulingga, meminta para pedagang duduk bersama PUD Pasar membahas terkait beberapa keinginan mereka terhadap revitalisasi yang akan dilakukan khususnya di zona C.

“Setelah pertemuan ini saya minta para pedagang bertemu dengan PUD Pasar, duduk bersama membahas beberapa hal yang menjadi keinginan Pedagang. Jangan sampai terjadi miskomunikasi lagi, sehingga menimbulkan perbedaan diantaranya “, ucap Bobby Nasution.

Sementara itu, salah satu pedagang Pusat Pasar Agusmar Piliang mengungkapkan awalnya para pedagang menolak revitalisasi. Namun setelah mendengarkan penjelasan langsung dari Wali Kota Medan Bobby Nasution para pedagang memahami dan menyetujui revitalisasi kawasan Pusat Pasar. “Jika pun kami pada pedagang diminta untuk membantu perbaikan kami akan siap membantu”, ujar Agusmar.

Related Posts

1 of 181