Viralnya pemberitaan terkait pemberhentian oknum perangkat Desa Perkebunan Sei Balai turut menyeret Camat Sei Balai.
Beredar pula isu demo yang belum jelas dari organisasi mana dan mengatasnamakan apa.
Kades Perkebunan Sei Balai yang dikonfirmasi terkait pemberhentian perangkat desa tersebut mengatakan bahwa hal itu sudah sesuai peraturan yang berlaku.
“Pemberhentian perangkat desa sudah sesuai dengan aturan perundang – undangan yang ada dan dimana salah nya lagi. Juga sudah berdasarkan rekomendasi dari Camat. Jadi sudah sesuai prosedur”.
Kades Perkebunan Sei Balai menambakan bahwa pemberhentian tersebut memiliki dasar yang kuat.
“Perangkat desa yang saya berhentikan tentu saja dikarenakan sudah diluar peraturan perundang – undangan. Juga memiliki dasar yang kuat yang disertai dengan ketentuan yang berlaku. Karena setiap pemberhentian perangkat tentu saja ada regulasinya dan bukan berdasarkan kesewenangan – wenangan. Tentu saja perangkat desa yang tidak bisa bekerja secara efektif karena oknum perangkat desa berinisial IS juga seorang guru di SMP Swasta Pahlawan Sukaramai sehingga tidak maksimal kinerjanya sesuai jabatannya. Pastinya dapat menghambat program kinerja pemerintah di desa,”ujar nya.
Camat Sei Balai Wali Wala Sagala saat dikonfirmasi terkait namanya ikut viral dalam pemberitaan tentang pemberhentian perangkat di Desa Perkebunan Sei Balai, mengatakan bahwa pemberhentian itu sudah sesuai aturan.
“Rekomendasi pemberhentian perangkat tersebut sudah sesuai aturan.
Kewenangan Camat hanya mengeluarkan rekomendasi setelah ketentuan dan aturan sudah sesuai perundang – undangan yang berlaku”.
Sebagai Camat Sei Balai ia berharap terus bersama menciptakan rasa damai dan kondusif apalagi menjelang pesta demokrasi pelaksanaan pilkada pilbup maupun Pilgub.
Camat Sei Balai juga berharap kepada narasumber dalam pemberitaan agar bisa turut menciptakan rasa aman dan menjaga Kamtibmas yang kondusif menjelang pilkada ini dikarenakan narasumbernya juga orang-orang yang terlibat dalam kegiatan pilkada yakni
oknum PPK kecamatan sekaligus honorer di Kesra Kabupaten Batu Bara juga ada oknum PPS Desa Kwala Sikasim. Turut menciptakan kedamaian dan menjalin koordinasi yang baik, menyampaikan kritik sehat jangan kritik arogan, tendensius serta memvonis sesuatu hal yang belum ada kekuatan hukumnya. Ini dikarenakan hal – hal seperti itu bisa diduga menjadi provokasi dan keberpihakan.
Camat Wali Wala Sagala berharap rekan – rekan wartawan dalam menyajikan informasi ke publik agar tetap menjaga kode etik profesi dan jangan asal tayang serta menuduh secara langsung. Ia menyinggung pemberitaan yang menyebut “Camat Sama Kades Sama Saja”.
Dikonfirmasi juga terkait galian C, Camat dengan tegas menjawab itu tidak ada.
“Galian C tersebut kewenangan dari dinas PUPR, alat berat dari PUPR, tanah di angkat pakai mobil dinas PUPR, peruntukan untuk menimbunkan pembangunan Taman Simpang Sei Bejangkar, pada waktu program Karya Bhakti TNI. Jadi kalau saya dituduh soal galian C dengan tegas saya sampaikan itu berita fitnah dan pencemaran nama baik Pemerintah Kecamatan Sei Balai,” tegasnya.
Menurut ketua LSM Mitra Alaiaro Nduru SH, saat dimintai tanggapannya terkait pemberhentian perangkat Desa Perkebunan Sei Balai mengatakan bahwa hal itu hak kades asalkan sudah sesuai SOP dan aturan serta Perundang undangan yang berlaku.
Merangkap jabatan di dua tempat tugas, yang satunya perangkat desa (Kasi Pelayanan) dan yang kedua mengajar sebagai guru di SMP Swasta Pahlawan Sukaramai, tentu saja kerjanya tidak efektif di desa karena jarak antara kantor desa dengan SMP Swasta Pahlawan sangatlah jauh. Dan yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana oknum IS bisa menjalankan tugas sekaligus dua jabatan dalam waktu yang sama ? Tentu saja ada hubungannya dengan hal ini terkait pemberhentian oknum IS oleh Kades,” jelas Nduru.
Saat dikonfirmasi kepada Ketua Yayasan SMP Swasta Pahlawan Sukaramai bahwa benar IS mengajar di sekolahnya.
“Benar IS mengajar sebagai guru di sekolah saya dan saya tidak tahu kalau dia juga Perangkat Desa. Namun jadwal mengajarnya full 3 hari dalam seminggu. Seperti itu regulasi nya dan dia mengajar bidang studi matematika,” jelasnya.