Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar Side Event bertajuk “Border Management Workshop on Drugs Trafficking at the Border” pada rangkaian pertemuan Commission on Narcotic Drugs (CND) ke-67, di Wina, Austria, pada Senin (18/3).
Side Event yang diinisiasi oleh Indonesia ini menghadirkan 5 (lima) orang narasumber, yaitu Irjen Pol. Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D (Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI), Mr. Nabiel Hayaze (UNODC Indonesia), Mr. W. Kylie Brannon (Country Attache-DEA Vienna), Irjen Pol. Makhruzi Rahman (Deputi 2 BNPP RI), dan Irjen Pol. Drs. Victor Gustaaf Manoppo, SH (Deputi Manajemen Potensi Perbatasan KKP RI)
Membuka Side Event tersebut, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI menyampaikan tujuan diselenggarakannya kegiatan adalah untuk meningkatkan dan mendukung pengawasan terhadap narkotika dan prekursor narkotika pada level nasional serta kerja sama regional dan internasional sejalan dengan standar internasional dan konvensi serta instrumen PBB.
Berdasarkan laporan terbaru dari UNODC Regional Office Southeast Asia and The Pacific, digambarkan bahwa situasi peredaran gelap narkotika di kawasan tersebut semakin memburuk. Pertumbuhan produksi dan perdagangan narkotika telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya dan semakin berbahaya dalam beberapa tahun terakhir. Ditambah lagi dengan perkembangan narkotika sintetis yang mengancam kesehatan masyarakat, stabilitas ekonomi, dan keamanan negara-negara di seluruh dunia.
Guna mengatasi hal tersebut dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara lintas sektor, terutama untuk aspek penegakan hukum, kesehatan masyarakat, lembaga pemerintah di semua tingkatan, pelaku masyarakat, dan mitra internasional. Meskipun setiap entitas memiliki bidang keahlian sendiri, namun kolaborasi untuk memanfaatkan gabungan pengetahuan dan pengalaman untuk menginformasikan kebijakan, strategi, dan upaya implementasi akan sangat berharga dalam upaya bersama.
Melalui penyelenggaraan Side Event ini diharapkan dapat menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik terbaik dari masing-masing pemangku kepentingan dalam manajemen perbatasan dan dapat meningkatkan kerja sama teknis terkait pengawasan narkotika dan prekursor narkotika, baik dalam level nasional, regional, maupun internasiona