News

Senator RI Dapil DKI Prof Dailami Kecewa dengan RUU DKJ Belum Mengakomodasi Keinginan Masyarakat Betawi

JAKARTA – Senator RI Dapil DKI Prof. DR. H. Dailami Firdaus SH, LLM, MBA menilai muatan daripada RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) masih jauh dari harapan masyarakat Jakarta, terutama masyarakat Betawi. Hal tersebut disampaikan Prof Dailami, yang kini mendapat nomor urut 6 untuk calon DPD RI Dapil DKI, kepada wartawan, di Jakarta, Minggu 31/12.

“Secara pribadi saya sangat kecewa karena dalam konteks budayanya pun terlihat masih dalam tatanan formal, bisa dibilang hanya sebagai pelengkap saja. Seharusnya dalam kekhususannya Jakarta memiliki karakter yang menjadi poin daripada suatu wilayah di mana kekhususannya yaitu adanya Masyarakat Inti dan Lembaga Adat dan turut terlibat dalam kebijakan arah pembangunan daripada Jakarta,” tutur Bang Dai, sapaan akrabnya.
Diketahu, awal Desember lalu, DPR RI sudah menyetujui untuk membahas RUU DKJ menjadi Undang-undang. Beberapa pasal memicu kontroversial dan menjadi perdebatan hingga kini karena belum mengakomodasi kepentgingan masyarakat Jakarta, Khususnya masyarakat Betawi.

Seharusnya, lanjut Bang Dai teman teman di DPR bisa melibatkan partisipasi masyarakat secara maksimal guna menyerap aspirasi dari masyarakat terutama masyarakat Betawi. Karena kekhususan Jakarta seharusnya tidak hanya berbicara mengenai Jakarta sebagai suatu wilayah ekonomi dan bisnis saja.

“Suatu kewajaran bila kami Masyarakat Betawi meminta hal tersebut, karena litu semua sesuai dengan Undang Undang dasar 1945 didalam Pasal 18B ayat (2) dimana Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang,” tambah Putra Almh. Prof. Dr. Hj. Tutty Alawiyah, AS. MA ini.

Jadi, menurutnya, yang diminta masyarakat Betawi bukan hal yang mengada ada atau dibuat tanpa dasar serta ketentuan dalam bernegara, namun semua sesuai dengan aturan aturan bernegara yaitu berdasarkan kepada UUD 1945.

“Saya meminta dan berharap teman teman di DPR dan Pemerintah pada saat pembahasan dapat memasukan dan mengesahkan aspirasi dari masyarakat Jakarta terutama masyarakat Betawi sebagai masyarakat Inti Jakarta.

Yaitu tetap adanya Pilkada dalam proses pemilihan pemimpin di Jakarta untuk terus menjaga dan merawat demokrasi. Keberadaan Majelis Adat Betawi yang merupakan representatif masyarakat Inti Jakarta yang harus dilibatkan dalam segala perumusan kebijakan di Jakarta kedepan. Mengenai keuangan daerah, selain Dana Bagi Hasil (DBH) yang selama ini diterima oleh DKI Jakarta dari Pemerintah Pusat perlu juga adanya dana alokasi khusus dalam rangka di peruntukan mempercepat pembangunan di Jakarta terutama untuk akses konektifitas di Wilayah Kepulauan Jakarta (Kepulauan Seribu),” tutup Cucu ulama Kharismatik Betawi KH. Abdullah Sayafi’ie ini.**

Related Posts

1 of 183