Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara yang berkedudukan di Kota Medan, terus berupaya memberikan kontribusi signifikan. Selama 12 tahun terakhir OJK Sumut turut serta berupaya membangun perekonomian sembari menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di daerah.
Bambang Mukti Riyadi, Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) diwakili Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Wan Nurul Fachri melalui keterangan persnya, Selasa (05/12/2023), menyampaikan bahwa OJK berupaya dengan berbagai inisiatif dan upaya progresif, menciptakan lingkungan yang mendukung dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta menjaga kinerja sektor jasa keuangan.
“Melalui pengawasan yang ketat, OJK mengidentifikasi dan menagani resiko potensial yang dapat mengancam stabilitas keuangan di daerah. Kantor OJK Sumut berperan dalam meningkatkan literasi keuangan dan inklusi keuangan daerah terutama dengan memberikan akses keuangan yang lebih mudah kepada pelaku usaha lokal termasuk sektor UMKM,” jelas Wan Nurul Fachri.
Angka Penyaluran Kredit Kepada UMKM di Sumatera Utara terus melanjutkan tren pertumbuhan hingga mencapai 12,77 % yoy. Andil Kredit UMKM terhadap total kredit juga sudah melewati target yang dicanangkan oleh Pemerintah sebesar 30 % pada September 2023 yaitu 30,40 % yang meningkat cukup subtansial dibandingkan September 2022 yang tercatat 26,71 %.
“Dari Sektor pembiayaan non bank, nilai piutang pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan melanjutkan pertumbuhan yang tinggi pada September 2023 sebesar 22,98 % yoy. Pertumbuhan tersebut juga didukung dengan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) yang masih terjaga sebesar 2,08 % ,” lanjutnya.
Kinerja Fintech peer to peer (P2P) lending juga terus menunjukkan pertumbuhan outstanding pada September 2023 sebesar 28,39 % yoy. Sementara itu, tingkat resiko pembiayaan secara keseluruhan (TWP90) berada dalam level yang aman sebesar 2,03 % dibawah NPL perbankan dan NPF perusahaan pembiayaan. Selain itu perkembangan investor pasar modal juga telah mengalami peningkatan seiring dengan kemajuan teknologi dan akses yang lebih mudah ke informasi keuangan.
“Hingga September 2023 tercatat sebanyak 538.635 rekening investor di Sumatera Utara dengan pertumbuhan 20,30 % yoy. Dari segi instrumen investasi dengan jumlah investor terbanyak yaitu 505.995 dengan pertumbuhan sebesar 21.74 % yoy,” ujarnya.
Wan Nurul Fachri menyebutkan bahwa pencapaian kinerja sektor jasa keuangan tersebut adalah bukti komitmen OJK dalam memastikan bahwa sektor jasa keuangan dapat beroperasi secara aman dan memberikan keuntungan maksimal bagi masyarakat.
“Selama 12 tahun OJK telah mengambil langkah – langkah konkrit dalam memberikan perlindungan kepada konsumen. Salah satunya dengan mengembangkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) yang dilaunching pada Januari 2021 yang lalu. APPK dapat diakses melalui kontak 157.ojk.go.id, merupakan sistem berbasis web yang dapat diakses oleh seluruh pihak secara daring.
Layanan Utama APPK yang dapat digunakan oleh masyarakat yaitu layanan pertanyaan, informasi dan pengaduan,” terangnya.
Selama Januari hingga Oktober 2023, OJK telah menerima sebanyak 8.226 permintaan layanan berasal dari masyarakat di wilayah Sumatera Utara. Permintaan terdiri dari 6.464 pertanyaan, 840 permohonan informasi dan 922 pengaduan.